Rabu, 27 April 2011

PERKEMBANGAN TAFSIR ALQURAN

Awal Pertumbuhan Tafsir Alquran
Pada bab I, penulis telah memaparkan secara singkat pertumbuhan serta penyebab munculnya tafsir Alquran. Pada pendahuluan tersebut, penulis mengungkapkan bahwa munculnya tafsir Alquran dilatarbelakangi oleh kedudukan Alquran yang merupakan hudan li an-nas, Alquran tidak mengemukakan pelbagai hal secara mendetail, sebagian besar Alquran mengemukakan hal-hal pokok saja. Selain itu, terdapat pula landasan yang mendorong munculnya tafsir Alquran, yakni tidak mungkin suatu aturan atau hukum yang terdapat di dalam Alquran dapat diterapkan tanpa adanya pemahaman atasnya.
Alquran untuk pertama kalinya ditafsirkan oleh Muhammad saw, yakni ketika para sahabat menanyakan pelbagai persoalan. Namun, keseluruhan tafsir ayat-ayat Alquran yang diberikan Muhammad saw. tersebut tidak sampai pada umat Islam hingga masa kini. Oleh karena itu, wajar ketika terdapat sebagai ulama yang mengatakan bahwa riwayat-riwayat tentang tafsir Muhammad saw. itu tidak sampai pada umat Islam, dan sebagian pendapat lainnya menganggap bahwa Muhammad saw. sendiri tidak menfasirkan seluruh ayat Alquran.
Salah satu tafsir Alquran yang diberikan oleh Muhammad saw. ialah berkenaan pertanyaan seorang sahabat Nabi saw. Yang menanyakan kepada beliau mengenai shalat wustha yang terkandung dalam surat al Baqarah ayat 238. Di dalam ayat itu tidak disebutkan secara eksplisit mengenai yang dimaksud shalat wustha. Menurut riwayat Tirmidzi, Muhammad saw. menyatakan bahwa yang dimkausd dengan shalat wustha adalah shalat Ashar.
Ketika Muhammad saw. masih hidup, para sahabat dapat menanyakan langsung pelbagai persoalan yang tidak jelas atau tidak dipahami kepada beliau. Namun, setelah beliau meninggal para sahabat bingung karena kehilangan seorang sosok yang menjadi penujuk jalan kebenaran, tetapi kemudian mereka terpaksa melakukan ijtihad. Adapun para sahabat Nabi saw. yang banyak melakukan penafsiran atas Alquran diantaranya Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Abbas, dan Zaid bin Tsabit (Syurbasyi, 1999: 91). Dari beberapa sahabat Nabi saw. tersebut, ada yang mencoba menafsirkan dengan menggunakan bantuan syair-syair Arab pra-Islam dan ada pula yang mencoba menanyakan pada para Ahlul Kitab yang telah memeluk agara Islam guna memperoleh kejelasan atas Alquran. Pencarian penjelasan Alquran dengan menggunakan keterangan dari Ahlul Kitab inilah yang kemudian menjadi akar-akar munculnya Israiliyat dan Nashraliyat.
Setelah periode sahabat Nabi saw. kemudian tradisi tafsir Alquran dilanjutkan pada periode tabiin. Para tabiin ini lahir atas bimbingan dari sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah yang digurui oleh para sahabat Nabi saw. di tempat mereka tinggal, yakni Irak, Makkah, dan Madinah (Shihab, 1996: 71). Namun, tafsir yang dihasilkan pada periode tabiin ini memiliki kecenderungan pada israiliyat, nasraliyat, dan memiliki kecenderungan pada aliran tertentu (Syafrudin, ____: 36). Oleh karena itu menjadi wajar ketika ada yang mengatakan bahwa pendapat tabiin hanya dapat diterima atau digunakan jika mereka berijma’ atas suatu hal.
Untuk mempermudah menjelaskan perkembangan metodologi tafsir Alquran, penulis akan menjelaskannya berdasarkan klasifikasi yang dilakukan oleh al Farmawi. Al Farmawi mengklasifikasikan metodologi tafsir Alquran ke dalam empat penfasiran, seperti; metode tahlili, metode ijmali, metode muqaran, dan metode maudhu’i. Selain itu, penulis memaparkan pula metode tafsir yang dikemukakan oleh Amin al Khuli, seorang ahli tafsir dari Mesir.

A. Metode Tahlili
Menurut Al-Farmawi (2002: 23-24), metode tahlili berarti melakukan penjelasan ayat-ayat Alquran yang dilakukan dengan cara meneliti seluruh aspek di dalam ayat-ayat tersebut sehingga dapat menemukan maksudnya. Aspek-aspek yang dimaksud dalam ayat-ayat Alquran ialah uraian makna kosakata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antarpemisah (munasabat) sampai sisi-sisi keterkaitan antar pemisah itu (wajh al-munasabat) dengan bantuan asbab an-nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi saw, sahabat, dan tabi’in. Di dalam praktik penggunaan, metode tafsir tahlili dibedakan menjadi tiga bentuk, yakni penjelasan dari Nabi Muhammad saw. atas Alquran (ma’tsur atau riwayat), melakukan ijtihad (ra’y atau dirayat), dan tafsir yang dilakukan dengan cara mentakwilkan ayat Alquran tanpa menurut makna zahir saja tetapi disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi (isyarat) (Syurbasyi, 1999: 124). Sedangkan penyajian tafsir yang termasuk ke dalam metode tafsir tahlili ini memiliki corak penafsiran, seperti sufi atau tasawuf, fikih, filsafat, ilmu, dan sastra sosial kemasyarakatan. Adapun corak penafsiran Alquran tersebut ialah sebagai berikut.
1) Tafsir Bercorak Sufistik atau Tasawuf
“Di dalam menfasirkan Alquran, para sufi cenderung menakwilkan ayat-ayat-Nya sesuai pikiran, perilaku dan pancaran ruhani mereka” (al Usiy, 2002: 253). Para sufi menjadikan Alquran sebagai landasan bagi langkah dan jalan (tariqah) yang mereka tempuh (Syurbasyi, 1999: 159). Adapun tokoh dari metode tafsir ini adalah Muhyiddin Ibnu Arabi. Menurut al Farmawi (2002: 28), Tafsir yang bercorak sufistik atau tasawuf ini tidak dilakukan atau terkumpul ke dalam sebuah kitab tafsir tersendiri khusus, melainkan dilakukan dengan cara penafsiran-penafsiran secara parsial.
Contoh penafsiran Ibnu Arabi yang bercorak sufistik atau tasawuf ini berkanaan dengan surat ar Rahmaan ayat 19 yang berbunyi “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu”. Ibnu Arabi menfasirkan ayat tersebut sebagai “Yang dimaksudkan dengan dua lautan oleh ayat tersebut ialah lautan subtansi raga yang asin dan pahit dan lautan ruh yang murni, yang tawar dan segar yang keduanya saling bertemu di dalam wujud manusia” (dalam al Usiy, 2002: 154).
Menurut azd Dzahabi (dalam al Banna, 2005: 67-68), tafsir Alquran dengan corak sufi dapat dibedakan menjadi dua tipe, yakni sufistik-simbolik, dan sufistik-teoritik. Tafsir sufistik-teoritik dibangun atas premis-premis ilmiah yang sudah terbangun dalam pikiran seorang sufi dan kemudian diterjemahkan menjadi tafsir Alquran pada tahap selanjutnya. Sedangkan tafsir sufistik-simbolik adalah kebalikan dari tafsir sufistik-teoritik, seperti yang diungkapkan oleh al Banna bahwa
tafsir sufistik-simbolik tidak terfokus pada premis ilmiah tertentu, tapi berdiri di atas kegiatan olah spiritual yang ditetapkan seorang sufi, sampai pada taraf di mana dia berhasil meyakini bahwa ungkapan-ungkapan Alquran itu merupakan simbol-simbol suci yang hinggap pada hatinya setelah melewati fase yang gaib, sehingga ayat-ayat tersebut menampilkan pengetahuan-pengetahuan yang Maha Suci (al Banna, 2005: 68).
2) Tafsir
Bercorak Fikih
Tafsir yang bercorak fikih lahir dilatarbelakangi oleh perkembangan ilmu fiqih dan terbentuknya madzhab-mahzab fikih yang kemudian masing-masing golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum (http://id.wikipedia.org/wiki/tafsir_ al-qur’an.htm). “Ketika memahami Alquran, mereka menggiringnya agar sesuai dengan mazhab yang dianutnya” (al Farmawi, 2002: 31). Oleh karena itu, karena sikap fanatik pula kemudian di kalangan mazhab Sunni kemudian menggiring ayat-ayat Alquran pada mazhab fikih mereka, seperti Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali. Begitu pun pada mazhab Syi’ah atau Imamiyah, muncul mazhab Ja’fari. Dalam mazhab Hanafi muncul Abu Bakar ar Razi atau dikenal dengan al Jashshash yang menulis sebuah buku Ahkam Alquran, dari mazhab Syafi’i muncul nama Abul Hasan ath Thabari yang dikenal dengan al Kiya al Hirasyi Ahkam Alquran, dari mazhab Maliki muncul Abu Bakar bin al Arabi yang menulis buku yang berjudul Ahkam Alquran, dan dari mazhab Syi’ah atau Imamiyah muncul Miqad as Siwari dengan bukunya yang berjudul Kanz al Furqon fi Fiqh Alquran (al Usiy, 2002: 258).
3) Tafsir Bercorak Filsafat
Munculnya tafsir Alquran yang bercorak filsafat dilatarbelakangi oleh perkembangan kebudayaan dan pengetahuan umat Islam, dan diterjemahkannya karya-karya intelektual asing seperti Yunani, Romawi dan Helenis ke dalam bahasa Arab pada masa dinasti Abbasiyyah (al Farmawi, 2002: 32). Di antara buku-buku asing tersebut ialah buku filsafat, yang kemudian dipelajari atau “dikonsumsi” oleh sebagian umat Islam. “Penafsiran filosofis memiliki hubungan dengan penafsiran Mu’tazilah karena keduanya meyakini antinomi antara akal dan iman” (Hanafi, 2005: 168).
Di antara umat Islam yang menafsirkan Alquran dan bercorak filsafat ialah al Farabi, Ibnu Sina, dan al Kindi. Salah satu bentuk tafsir Alquran bercorak filsafat yang dikemukakan oleh Ibnu Sina berkenaan ash Shamad dalam surat al Ikhlash ayat 2. Berkenaan dengan ash Shamad ini, Ibnu Sina menjelaskannya sebagai berikut
Dari segi bahasa, kata ash Shamad memiliki dua penafsiran. Salah satu diantaranya adalah yang tidak mempunyai rongga (al jawf), dan yang kedua adalah tuan (as sayyid). Penafsiran yang pertama tidak tepat karena mengisyaratkan penafian substansi, karena setiap yang memiliki substansi pastilah memiliki rongga dan perut (al bathn). Padahal ada maujud yang tidak memiliki perut. Bila Dia dianggap ada, maka Dia tidak sesuai dengan ketiadaan. Dan sesungguhnya, sesuatu yang berasal dari-Nya adalah ada dan tidak sesuai dengan ketiadaan. Dan karena itu pula, ash shamad adalah yang haq yang mutlak harus ada dari segala segi.
Sedangkan penafsiran yang kedua, sifatnya adalah penisbatan. Karena Dia adalah raja segala sesuatu, maka Dia juga awal bagi segala sesuatu (dalam al Usiy, 2002: 253).
4) Tafsir Ilmi atau Tafsir Bercorak Ilmu
Menurut Hanafi (2005: 169), tafsir Alquran bercorak ilmu ini diawali oleh adanya penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan pengetahuan ilmiah eksternal yang berdasarkan pada akal dan eksperimen. Selain itu, adanya tafsir ini disebabkan oleh adanya keinginan para penafsir Alquran untuk memperluas lapangan penafsiran Alquran secara ilmiah dan kemudian berpendapat bahwa Alquran mencakup seluruh ilmu pengetahuan dan mengisyaratkan semua persoalan dapat diselesaikan dengan Alquran (Syurbasyi, 1999: 154).
Benih-benih munculnya tafsir ilmi ini sudah ada sejak masa dinasti Abbasiyyah, yakni pada masa pemerintahan Khalifah al Ma’mun. Adapun tokoh yang paling gigih berkenaan dengan tafsir ini ialah al Ghazali melalui karya-karyanya seperti Ihya Ulum ad Din dan Jawahirul Qur’an (Shihab, 1996: 101). Melalui buku-buknya tersebut al Ghazali mengatakan bahwa cabang-cabang atau segala ilmu itu semuanya berasal dari Alquran dan semua ilmu itu bukan berada di luar Alquran tetapi digali dari Alquran (Syurbasyi, 1999: 154-155). Selain itu, terdapat pula nama Muhammad Taufiq Shidqi yang mencoba menafsirkan Alquran dengan corak ilmu pengetahuan. Berkenaan dengan surat al Mulk ayat 3 yang berbunyi “Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?” dan surat Haqqah ayat 17 yang berbunyi “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung Arasy Tuhanmu di atas (kepala) mereka”, Sidqi menafsirkannya sebagai
Soal tujuh langit yang banyak diperbincangkan di dalam Alquran itu adalah tujuh planet, sebab kata as sama yang sering disebut-sebut di dalam Alquran itu, secara kebahasan berarti “setiap yang meninggi di atas manusia atau yang melampaui ketinggiannya” … langit terdiri dari lapisan-lapisan yang bertingkat-tingkat, sebab poros tiap-tiap mereka berada di atas lainnya … poros itu tidak lain adalah al arsy atau sandaran (kursi) langit dan bumi (dalam al Banna, 2005: 177).
Namun, tafsir ilmi ini tidak terlepas dari kekurangan. Tafsir ini memberikan informasi yang keliru kepada umat Islam bahwa Alquran sudah mencakup semua penemuan ilmiah (Hanafi, 2005: 169). Senada dengan Hanafi, Rakhmat (2002: 228) pun menyatakan bahwa “tafsir ilmi itu sebenarnya bukan tafsir Alquran, tetapi ilmu yang ditafsirkan oleh Alquran”. Selain itu, kebenaran ilmiah tidaklah tepat dan dapat berubah-ubah, dan karenanya rambu-rambu yang harus diperhatikan untuk mufasir yang hendak menafsrikan Alquran dengan menggunakan ilmu pengetahuan hendaklah harus yakin bahwa fakta ilmiah tersebut sudah tetap, menguasai bahasa Arab, dan Alquran adalah pendorong pencipta kitab sains dan teknologi bukan sebagai kitab sains dan teknologi (Rakhmat, 2002: 323).
5) Tafsir Bercorak al Adabi al Ijtimali
Tafsir al Adabi al Ijtimali berupaya menyingkap keindahan bahasa Alquran dan mukjizat-mukjizattnya; menjelaskan makna-makna dan maksud-maksudnya; memperhatikan aturan-aturan Alquran tentang kemasyarakatan; dan mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi umat Islam secara khusus dan permasalahan umat lainnya secara umum (al Farmawi, 2002: 37).
Melalui tafsir al Adabi al Ijtimali ini, manusia diingatkan bahwa Alquran merupakan kitab Allah swt. yang mampu mengatur perkembangan zaman dan kemanusiaan. Tafsir dengan corak al Adabi al Ijtimali ini menggunakan pelbagai argumentasi untuk mempertahankan atau menjawab tuduhan-tuduhan yang mendeskriditkan Alquran yang dinilai tidak dapat memecahkan masalah yang dialami oleh umat Islam dan keragu-raguan atasnya. Menurut Hanafi (2005: 170), tafsir ini mengajak ke arah perubahan sosial dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan utama dunia Muslim, menggabungkan teori dengan praktik, melampaui penafsiran klasik untuk menghubungkan teks dengan kondisi saat ini.

B. Metode Ijmali
Metode tafsir ijmali adalah tafsir Alquran yang dalam penafsirannya berdasarkan urutan-urutan ayat secara ayat-per-ayat, dengan suatu uraian yang ringkas dan bahasa yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat (Syurbasyi, 1999: 232-233). Metode tafsir ijmali merupakan metode yang pertama kali hadir dalam sejarah perkembangan tafsir Alquran (Saleh, 2007: 45). Dalam menafsirkan Alquran, penafsir menafsirkan kosakata Alquran dengan kosakata yang ada di dalam Alquran sendiri, sehingga para pembaca yang melihat uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks Alquran, tidak keluar dari muatan makna yang dikandung oleh kosakata yang serupa dalam Alquran, dan adanya keserasian antara bagian Alquran yang satu dan bagian lain.
Di dalam penggunaan metode tafsir ini, penafisir menjelaskan Alquran dengan bantuan sebab turun ayat (asbab an-nuzul), peristiwa sejarah, hadis nabi, atau pendapat para ulama. Oleh karena itu, keunggulan dari tafsir ini ialah dapat membendung unsur-unsur dari luar Islam, sepetrti israiliyat dan nasraliyat. Adapun tafsir Alquran yang termasuk ke dalam metode tafsir ini ialah tafsir Jalalain karya Jalal ad Din al Mahalli dan Jalal ad Din al Suyuti.

C. Metode Muqaran
Metode muqaran adalah menjelaskan ayat-ayat Alquran dengan merujuk pada penjelasan-penjelasan para muffasir. Selain itu, metode ini memiliki pengetian yag lebih luas, yakni membandingkan ayat-ayat Alquran yang berbicara tentang tema tertentu, atau membandingkan ayat-ayat Alquran dengan hadis-hadis Nabi, termasuk dengan hadis-hadis yang makna tekstualnya tampak kontradiktif dengan Alquran, atau dengan kajian-kajian lainya. Menurut Saleh (2007: 52), metode tafsir ini diduga diawali oleh al Farra. Adapun langkah-langkah dalam metode tafsir Muqaran ialah sebagai berikut
1. Mengumpulkan sejumlah ayat Alquran,
2. Mengemukakan penjelasan para muffasir, baik kalangan salaf atau kalangan khalaf, baik tafsirnya bercorak bi al-mat’sur atau bi ar-ra’yi
3. Membandingkan kecenderungan tafsir mereka masing-masing
4. Menjelaskan siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi (secara subjektif) oleh mazhab tertentu; siapa penafsirannya ditujukan untuk melegitimasi golongan atau mazhab tertentu; siapa yang diwarnai latar belakang disiplin ilmu yang dimilikinya, seperti bahasa, fikih, atau yang lainnya; siapa yang penafsirannya didominasi uraian-uraian yang sebenarnya tidak perlu, seperti kisah-kisah yang tidak rasionaldan tidak didukung oleh argumentasi nakliah; siapa yang penafsirannya dipengaruhi oleh paham-paham Asy’ariyah, atau Mu’tazilah, atau paham-paham tasawuf, atau teori-teori filsafat, atau teori-teori ilmiah (Al-Farmawi, 2002: 39).

D. Metode Maudhu’i
Metode tafsir maudhu’i ialah menghimpun seluruh ayat Alquran yang memiliki rujukan dan tema yang sama. Metode tafsir maudhu’i untuk pertama kalinya digagas oleh Abu Ishaq al-Syatibi dan kemudian diterapkan oleh Mahmud Syaltut, mantan Rektor al Azhar, Kairo (Saleh, 2007: 53). Selain itu, cikal-bakal munculnya metode tafsir maudhu’i ini sudah dimulai pada tafsir yang ditulis oleh Fakr ar Razi, al Qurtubi, dan Ibn Arabi (al Farmawi, 2002, 46). Dalam mazhab Syi’ah, Muhammad Baqir ash Shadr (ulama Syi’ah asal Irak) merupakan salah satu ulama yang menggunakan metode ini.
Latar belakang lahirnya metode tafsir maudhu’i ini ialah adanya kegagalan dalam menjelaskan Alquran dalam satu kesatuan yang integral, penafsiran Alquran yang terpotong-potong, dan adanya bias pada penafsir (Bagir, 2002: 265). Sedangkan yang menjadi dasar pemikiran metode tafsir ini ialah kajian pesan Alquran secara menyeluruh, dan menjadikan bagian-bagian yang terpisah dari ayat-ayat atau surat-surat Alquran menjadi satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Adapun manfaat yang didapat ketika menerapkan metode tafsir ini, menurut Subhani (dalam Rakhmat, 1996: 25), ialah
… kita memeproleh manfaat lain dari pengumpulan ayat-ayat yang berkaitan dengan topik tertentu dengan tetap berpijak pada pandangan qur’ani yang utuh tentang topik tersebut. Seringkali kita mengalami kesulitan untuk memahami ayat atau mengetahui tujuannya karena jarak kita jauh dari zaman wahtu, dan karena kita tidak mengetahui konteks turunya ayat itu atau petunjuk-petunjuk situasional yang berlaku pada masyarakat Islam saat itu. Mengumpulkan ayat-ayat dalam hubungannya satu sama lain, dapat membantu kita dalam menghilangkan kekaburan dan ketidakjelasan.
Prosedur yang harus dilakukan dalam melakukan penafsiran Alquran melalui metode maudhu’i dapat dirinci sebagai berikut;
1. Menetapkan masalah yang akan dibahas,
2. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut,
3. Menyusun runutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab an-nuzul-nya,
4. Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing,
5. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (out line),
6. Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan
7. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang am (umum)dan yang khash (khusus, mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehinggasemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan (al-Farmawi, 2002: 51-52).

E. Tafsir Sastra
Amin al Khuli adalah tokoh utama dari tafsir sastra ini. al Khuli memandang bahwa Alquran merupakan kitab berbahasa Arab yang agung, oleh karena itu metode yang tepat dalam menafsirkan Alquran adalah dengan menggunakan pendekatan metode sastra. Menurut Saleh (2007: 56), metode tafsir ini merupakan metode dalam menafsirkan Alquran dengan memperhatikan aspek-aspek dalam Alquran dengan melakukan analisis atas bahasa, latar belakang sejarah, sosiologi dan antropologi yang berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Arab pra-Islam dan selama proses wahyu Alquran berlangsung.
Karena disejajarkan dengan studi sastra umumnya, al Khuli menyuguhkan dua prinsip metodologis, yakni studi terhadap apa yang mengitari teks Alquran, dan studi teks Alquran itu sendiri. Studi pertama, menurut Sadili (http://islamlib. com/id/artikel/pendekatan-kritik-sastra-terhadap-alquran/), diarahkan untuk melakukan investigasi terhadap latar belakang Alquran, sejak proses pewahyuan, perkembangan dan sirkulasinya dalam masyarakat Arab sebagai obyek wahyu, serta kodifikasi dan variasi cara bacaannya. Sedangkan pada studi ke dua, menurut Sadili (http://islamlib.com/id/artikel/pendekatan-kritik-sastra-terhadap-alquran/), diarahkan pada penafsiran makna kata-kata tunggal (mufradât) yang digunakan saat ia diwahyukan, perkembangan, dan cara pemakaiannya di dalam Alquran. Cara ini dilanjutkan dengan pengamatan terhadap kata-kata jamak dan analisis tentang pengetahuan gramatikal Arab.
Untuk melakukan tugas penafsiran yang baik, menurut al Khuli (Radiana dan Munir, 2002: 298), maka yang harus dilakukan oleh muffasir adalah
1. mengumpulkan setiap ayat yang membicarakan objek kajian yang dipilih, sehingga tidak berpusat pada satu ayat saja dengan melupakan ayat-ayat lainnya yang membicarakan tentang objek yang sama,
2. memaknai secara hati-hati arti setiap kata, bukan hanya dengan kajian leksikal, melainkan menampilkannya pada paralelitas pengungkapannya dalam Alquran tentang objek yang sama beserta kata-kata derivatnya,
3. Menganalisis bagaimana Alquran mengombinasikannya dalam suatu kalimat.
Dengan demikian, dalam menafsikan Alquran, al-Khuli menggunakan metode tafsir tematik (tafsîr maudhu’i). Sebagaimana dikatakan oleh al Khuli sendiri bahwa “gagasan yang paling tepat dalam penafsiran adalah menafsirkan Alquran secara tema-per-tema (tematik), bukan penafsiran atas susunan ayat di dalam mushaf dan ayat-demi-ayat atau potongan-demi potongan ayat” (dalam al Banna, 2005: 198). Ini dikarenakan urutan ayat dan surat-surat pada Alquran tidak disusun berdasarkan kronologinya, dan karena itu, suatu informasi yang dimuatnya bertebaran tidak hanya pada satu surat saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar